saat ini sekitar empat juta pecandu narkoba dalam indonesia membutuhkan rehabilitasi, tutur kepala badan narkotika nasional irjen pol anang iskandar kepada wartawan di surabaya, sabtu.
menurut dia, persentasi ini cukup tinggi daripada tempat rehabilitasi dalam negeri ini dan cuma banyak empat, yaitu dalam lido (jawa barat), baddoka (makassar), samarinda, serta riau.
anang mengaku amat membutuhkan tujuan masih agar tempat rehabilitasi serta menyebabkan provinsi-provinsi memiliki info khusus rehabilitasi narkoba.
semoga ke depan mau langsung tercapai, kata mantan kapolwiltabes surabaya ini.
Baca Juga: harga paket pulau tidung - sbmptn 2013 - jual tabita skin care original
anang menuturkan, pecandu obat terlarang jenis psikotropika itu umumnya sulit berhenti. demikian pentingnya diselenggarakan rehabilitasi. pas undang-undang mereka meninggalkan kesempatan supaya menjalani rehabilitasi, tutur dia.
ia menjelaskan, saat baru pada proses rehabilitasi, para korban kecanduan narkoba akan dilindungi, tidak mahal dua kali kesempatan tak boleh ditangkap dan dipidana.
meminimalisasi angka kecanduan, para pecandu narkoba harus langsung menggarap rehabilitasi selama properti sakit serta puskesmas milik pemerintah dan ditunjuk, ujarnya.
anang menegaskan proses rehabilitasi pecandu narkoba tak dikenakan biaya sepeser pun.