Bekasi tuduh Jakarta langgar operasi truk sampah

pemerintah kota bekasi, jawa barat, menilai truk pengangkut sampah dki jakarta yang melintas dalam wilayah setempat kerap melanggar ketentuan merek operasionalnya.

perjanjiannya, truk sampah dari dki jakarta yang hendak membuang sampah ke tpa bantargebang tidak boleh selama luar produk operasional, yakni pukul 21.00 hingga 04.00 wib, ujar kepala dishub kota bekasi, supandi budiman, di bekasi, sabtu.

pertimbangan diberlakukannya produk operasional tersebut, tutur dia, sebab lalu lintas jalanan kota bekasi cenderung lengang, makanya bau sampah dan dibawa truk tidak mengganggu pengendara lain serta serta masyarakat.

namunkenyataannya, papar dia, truk sampah ada yang melintas siang hari serta meninggalkan tetesan air lindi berbau menyengat.

Informasi Lainnya:

menurut dia, pelanggaran dan menyangkut rute yang dilalui. ada armada sampah beranjak dari pintu tol jatiasih kemarin melanjutkan perjalanan melalui jalan cipendawa-jalan siliwangi-tempat pengolahan sampah terpadu (tpst) bantargebang.

menurut dia, semua bulan dishub kota bekasi menjaring rata-rata 10 sampai 25 truk sampah yang melanggar ajaran di sepanjang jalan ahmad yani, bekasi selatan.

truk itu segera kami pulangkan ke jakarta, juga masih mungkin melintas dalam jam operasional yang disepakati, ujarnya.