kementerian aturan masih mempunyai utang pada kaum guru sebesar rp1,9 triliun serta selama 2014 pembayaran dana pasca sertifikasi para guru tersebut harus lunas.
dana sebesar rp1,9 triliun sampai sekarang belum dibayar karena berbagai keuntungan. kami tidak menyebutkan dengan detail. tapi selama 2014 hutang terhadap guru itu sudah mesti lunas, tutur dirjen pendidikan islam (pendis) kementerian ajaran prof dr nur syam, pada jakarta, senin.
penegasan dirjen pendis tersebut disampaikan ketika meninjau pelaksanaan ujian nasional (un) tingkat madrasah ibtidaiyah (mi) dalam min 16 cipayung, serta madrasah al hamid cilangkap, di kawasan jakarta timur, senin.
nur syam saat tersebut disertai kepala kanwil kemenag prov dki jakarta akhmad murtado, kasubdit kurikulum juga evaluasi kidup supriyadi juga sederat pejabat yang lain.
Informasi Lainnya:
dirjen pendis tersebut menyatakan prihatin karena hak guru untuk tunjangan profesinya hingga ketika ini belum terbayarkan, tetapi ia berusaha kiranya dana pasca sertifikasi para guru sebesar rp1,9 dan belum terbayarkan pada 2014 sudah harus lunas.
kejadian ini juga dialami kaum guru pada lingkungan kementerian studi nasional (kemendiknas) yang jumlahnya ia perkirakan mencapai rp8 triliun. agar itu ia minta supaya kaum guru tidak menyimpan takut kiranya keuntungan tersebut akan terbayar. pasti dengan catatan, data dan banyak harus sesuai.
terkait melalui keuntungan tersebut, ia pun meminta kaum guru tetap bisa menyerahkan kemampuannya supaya anak didik sehingga kualitasnya ke depan kian bagus.