Kronologi eksekusi Susno Duadji

mantan kepala badan reserse dan kriminal (kabareskrim) polri, komjen pol (purn) susno duadji sudah dieksekusi dengan kejaksaan juga seterusnya dibawa ke lembaga pemasyarakatan (lapas) ii a cibinong.

jaksa agung basrief arief selama jumat menjelaskan kronologi eksekusi susno, yang diselenggarakan di kamis malam (2/5) sekitar jam 23.10 wib oleh empat orang selama suasana yang dia sebut kondusif.

menurut basrief, selama kamis sore kurang lebih pukul 14.30 wib seorang bernama untung sunaryo dan mengaku untuk penasehat hukum keluarga susno menemuinya.

untung menungkapkan kiranya pak susno bersedia menyelesaikan eksekusi cuma dengan eksekutor dan ditunjuk langsung oleh jaksa agung, tentu saya menyambut bagus yang disampaikan keuntungan itu, tutur basrief.

Informasi Lainnya:

jaksa agung kemudian menunjuk kepala kejaksaan tinggi dki jakarta dan pelaksana harian kepala kejaksaan negeri jakarta selatan agar menangani eksekusi.

tidak ada Salah satu pun dan mengetahui serta mereka dipersilahkan mengikuti jaksa eksekutor serta jumlahnya tidak lebih daripada empat orang dan segera dibawa ke lapas kelas ii a cibinong, pas permintaan pak susno terdahulu, papar basrief.

dalam putusan perkara no. 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november 2012, mahkamah agung menguatkan putusan pengadilan negeri jakarta selatan serta pengadilan tinggi dki jakarta kiranya susno terbukti bersalah menggarap tindak pidana korupsi.

pengadilan menyatakan susno terbukti menggarap korupsi pada penanganan perkara pt salmah arowana lestari dan pengelolaan dana pengamanan pilkada jawa barat 2008. ia dijatuhi hukuman penjara selama 3,5 tahun.