Sekretaris Kabinet terbitkan edaran terkait konflik lahan

sekretaris kabinet dipo alam pada 22 april memasang surat edaran nomor we.03/seskab/iv/2013 melalui klasifikasi penting terkait laporan hasil kajian juga pemetaan badan Informasi geospasial (big) perihal potensi konflik akibat tumpang tindih lahan.

berdasarkan keterangan pada laman dipercaya sekretaris kabinet, senin, disebutkan bahwa alasan pengeluaran surat edaran itu adalah karena pilihan wilayah di indonesia baru amat potensial terjadi konflik sosial akibat terjadinya tumpang tindih penguasaan lahan pada bidang kehutanan, perkebunan, pertambangan, dan tujuan transmigrasi.

melalui surat edaran yang ditujukan terhadap menko polhukam, mendagri, menteri kehutanan, menteri esdm, menteri pertanian, menteri tenaga kerja juga transmigrasi, menteri bumn, kepala badan pertanahan nasional, jaksa agung, kapolri, kaum gubernur dan bupati/wali kota berbagai indonesia tersebut, seskab menyatakan tinggal arahan-arahan presiden susilo bambang yudhoyono di sidang kabinet sedikit 25 juli lalu, terutama terkait dengan penanganan sengketa/konflik lahan.

menurut dipo alam, arahan presiden selama sidang kabinet terbatas 25 juli tersebut diantara lain adalah pertama, sengketa lahan antara negara atau pt perkebunan nusantara (ptpn) melalui masyarakat supaya dicarikan solusinya secara komprehensif, baik penyelesaian dengan hukum maupun penyelesaian melalui pendekatan sosial serta budaya.

Informasi Lainnya:

kedua, untuk para gubernur serta bupati/walikota terus bekerja juga mengingatkan masyarakat jika terjadi konflik lahan untuk dibicarakan lebih dahulu juga tak mengerjakan pengrusakan dan pendudukan lahan dan melawan hukum.

ketiga, penyelesaian sengketa lahan dikerjakan dengan komprehensif juga jangan ditunda agar tidak menjadi bom masa. konflik lahan selama sumatera utara, sumatera selatan, serta lampung diselesaikan melalui tidak salah, adil, serta tertib di dua tahun ataupun selama waktu kerja kabinet indonesia bersatu ii.

keempat, penanganan sengketa lahan harus membeli formula pendekatan hukum win-win solution, makanya negara tak dirugikan juga rakyat mendapat kesejahteraan biarpun dunia usaha terbatas berkurang keuntungannya.

kelima, pembentukan tim terpadu supaya menangani kasus-kasus lahan, seperti konflik ptpn ii di sumatera utara, konflik mesuji pada lampung, juga konflik ptpn vii cintamanis pada sumatera selatan.